Rabu, 07 Maret 2012


PLN Jalin Kerjasama Dengan TII Dalam Penerapan GCG

Nur Pamudji
Alamsyah Pua Saba
alam@majalahtambang.com

Jakarta-TAMBANG- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjalin kerjasama dengan Tranparency International Indonesia (TII), dalam menjalankan Good Corporate Governance (GCG) dan menegakan penyelenggaraaan korporasi yang bebas dan anti korupsi.

Naskah kesepakatan kerjasama antar keduanya, ditandatangani oleh Direktur Utama PLN Nur Pamudji dengan Ketua Dewan Pengurus TII Natalia Subagio, I kantor PLN Pusat (Selasa,6/3).

Kerjasama ini, menurut Nur Pamuji untuk memastikan, bahwa PLN dalam menjalankan usahanya menyediakan listrik bagi masyarakat luas, sungguh-sungguh menerapkan praktek GCG dan anti korupsi. 

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi reformasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta reformasi di sisi pelayanan pelanggan. Nantinya dalam pelaksanaan kerjasama ini, selain akan dilakukan studi pemetaan dalam tahapan/proses PBJ dan administrasi proses pelayanan pelanggan, juga akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan terkait dengan PBJ dan pelayanan pelanggan.

“ Kami yakin sistem yang baik itu bisa dibangun dan dengan sistem yang baik pula akan bisa menangkal praktek-praktek korupsi “, tegas Nur Pamudji. Senada dengan Nur Pamudji, Ketua Dewan Pengurus TII Natalia Subagio mengungkapkan kegembiraannya, PLN bisa menjadi BUMN yang pertama menjalin kerjasama dengan TII. “Harapan kami sangat tinggi atas keberhasilan kerjasama ini. Kami berharap, apabila PLN bisa menjadi pelopor maka BUMN lain akan mengikuti langkah PLN”, katanya menambahkan.

Upaya untuk memperbaiki sistem di dalam tubuh PLN, menurut Natalia merupakan langkah yang sangat strategis. Sebab membangun sistem memang tidak mudah. Tantangan tersulit adalah mendapatkan by in dari kalangan internal. Semua level harus terlibat, bahkan Serikat Pekerja juga harus diajak karena ini merupakan bagian dari sistim di dalam tubuh PLN. 

“Kami gembira direksi PLN memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk membangun dan membentuk sistem yang sustainable yang sejalan dengan penerapan GCG dan prinsip anti korupsi. Hal ini menunjukkan keseriusan PLN dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan demikian, publik semakin mengetahui bila kondisi PLN semakin baik “, ujarnya menjelaskan.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, baik PLN maupun pelanggan, vendor/mitra kerja dan stake holder lainnya sama-sama dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan korupsi.